KONGGRES.COM – Microsoft mengatakan bahwa pihaknya tak lagi menawarkan driver untuk Windows 7 dan Windows Server 2008 melalui Windows Update. Langkah ini diambil setelah berakhirnya masa berlaku SHA-1 Trusted Root Certificate Authority untuk kedua sistem operasi itu pada 9 Mei 2021 lalu.
Meskipun masa berlaku dari sertifikat SHA-1 itu telah berakhir dan tidak lagi diperpanjang, kerjasama antara Microsoft dengan Program Trusted Root masih berjalan untuk sertifikasi SHA-2 pada driver yang telah memiliki tanda digital di Windows 7 dan Windows Server yang bisa menyebabkan menurunnya fungsi atau mencegah perangkat dari booting.
Sistem yang mengalami masalah ini karena kegagalan integritas kode yang dipicu oleh driver dengan tanda digital SHA-2 yang tidak kompatibel. Perubahan tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak dari masalah tersebut dan gangguan yang dialami pengguna yang menggunakan versi Windows ini.
“Pada 17 Juni 2021, Microsoft tidak memperpanjang penerbitan driver di Windows Update untuk Windows 7 SP1, Windows Server 2008 dan Windows Server 2008 R2,” kata Naim Muhammad, Manajer Program Teknis Microsoft.
Akan tetapi driver yang telah memiliki tanda digital masih akan disediakan untuk pengguna dengan Volume Licensing, pada program Extended Security Update (ESU) untuk memastikan keandalan driver yang optimal.
“Jika perusahaan anda menggunakan program ESU, anda masih bisa terus mendapatkan layanan ketersediaan driver untuk mengelola perangkat menggunakan Windows Server Update Services (WSUS) dan metode lain yang mendukung,” tambah Naim.
Adapun pengiriman driver untuk Windows 7 dan Windows Server untuk Windows Hardware Compatibility Program (WHCP) sendiri masih tersedia sampai Januari 2023.
Sejak diterbitkannya aturan baru itu, rekan Microsoft diharuskan untuk melakukan beberapa langkah berikut ini untuk bisa mendapatkan tanda digital di driver mereka.
- Hapus tanda yang sudah ada dari binary driver.
- Buat katalog baru menggunakan INF2CAT.
- Tandai file katalog keamanan menggunakan sertifikat IHV/OEM yang telah terdaftar dengan Partner Center for Windows Hardware.
- Tambahkan driver ke file HCK.
- Tandai file HCK menggunakan sertifikat IHV/OEM yang telah terdaftar.
- Ajukan paket driver ke Partner Center for Windows Hardware untuk ditandai
- Unduh driver yang telah ditandai tersebut.