Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan taringnya dalam mengawasi platform teknologi asing dengan memblokir sementara akses chatbot kecerdasan buatan Grok di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemblokiran akan tetap berlaku hingga platform induknya, X (sebelumnya Twitter), memberikan kepastian kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.
