Pemerintah pusat mengeluarkan peringatan keras terkait tren yang mengkhawatirkan: aksi sepihak pemerintah daerah yang menghentikan layanan telekomunikasi akibat perbedaan tafsir regulasi atau perselisihan administrative.
Dalam sebuah diskusi panel yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa penghentian layanan tanpa solusi alternatif bukan langkah yang bijak dan berpotensi mengganggu layanan publik yang kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap insiden di Pemerintah Kota Mojokerto, yang baru-baru ini menghentikan sementara operasional sejumlah penyedia layanan dengan menonaktifkan Optical Distribution Cabinet (ODC).
Tindakan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik. Nezar menekankan bahwa penyelesaian masalah seharusnya melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan langkah yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Kita paham daerah membutuhkan pendapatan asli daerah. Namun kebijakan harus tetap mendukung kepentingan publik dan arah besar transformasi digital Indonesia,” tegasnya.
Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmo Sutarno, menggambarkan situasi ini sebagai pasir dalam sepatu yang menghambat langkah besar bangsa dalam transformasi digital.
Dia menyoroti tantangan ganda yang dihadapi industry, di satu sisi dituntut mempercepat pembangunan infrastruktur 5G dan broadband, di sisi lain menghadapi tekanan biaya regulasi yang tinggi dan monetisasi yang belum optimal.
Ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah, serta belum seragamnya pemahaman daerah terhadap pentingnya infrastruktur digital sebagai pilar pembangunan, dinilai sebagai akar masalah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang juga hadir, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.
“Saya tidak setuju jika ada pemutusan layanan selama tidak ada pelanggaran berat dan konsumen tidak dirugikan,” ujarnya.
Dia berjanji Kementerian Dalam Negeri akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait untuk mencegah munculnya preseden buruk yang merusak kepercayaan publik dan iklim investasi.
Insiden ini menyoroti urgensi harmonisasi regulasi pusat-daerah yang selama ini digaungkan Kemkomdigi. Ini bukan sekadar soal menara BTS atau kabel fiber, melainkan tentang menjaga konektivitas sebagai utilitas publik di era digital.
