Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi mengumumkan upaya perkuatan sistem pengawasan internal dengan mengadopsi teknologi berbasis digital untuk memerangi korupsi (02/01).
Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah yang tidak hanya fokus pada efisiensi layanan, tetapi juga pada peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan integritas pengelolaan anggaran serta program.
