Pemerintah pusat mengeluarkan peringatan keras terkait tren yang mengkhawatirkan: aksi sepihak pemerintah daerah yang menghentikan layanan telekomunikasi akibat perbedaan tafsir regulasi atau perselisihan administrative.
Dalam sebuah diskusi panel yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa penghentian layanan tanpa solusi alternatif bukan langkah yang bijak dan berpotensi mengganggu layanan publik yang kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
