Montana akan menjadi wilayah pertama di Amerika Serikat yang akan menghapus semua tindakan akses dari TikTok, dimulai 1 Januari 2024 nanti pemerintah setempat akan menghapus TikTok dari daftar aplikasi yang legal di wilayah mereka.
TikTok beberapa bulan kemarin memang sempat menarik banyak perhatian akibat harus menemui pemerintah Amerika Serikat yang menduga bahwa TikTok mengakses data-data privasi pengguna yang membahayakan akses informasi tak hanya di masyarakat melainkan juga pemerintahan.
Bahkan pemerintah Amerika Serikat sempat memberikan pengumuman bahwa untuk saat ini aplikasi TikTok tidak boleh diinstal di ponsel yang berhubungan dengan pemerintahan, termasuk membawa masuk ponsel yang memiliki TikTok ke ranah pemerintahan seperti gedung dan ruang rapat.
Meskipun TikTok mendapatkan dukungan dari masyarakat karena Shou Zi Chew selaku CEO TikTok berhasil telak menahan emosi dengan bantahan logis dari pembantaian rapat di Kongres AS, tidak membuat pemerintah AS sadar dan masih terlalu sensitif dengan platform yang satu ini.
Dokumen yang disebut dengan SB 419 telah ditanda-tangani oleh Gubernur Montana, Greg Gianforte yang melarang pemasangan aplikasi TikTok di wilayah mereka. Alhasil TikTok dianggap sebagai aplikasi ilegal di wilayah Montana, AS.
Di tahun 2023 ini pengguna TikTok di wilayah Montana masih diperbolehkan untuk mengunduh dan menggunakan platform tersebut, karena dokumen ini baru bisa berlaku mulai 1 Januari 2024 nanti. Jika melanggar, maka layanan Apps Store dan TikTok itu sendiri akan dikenakan penalti dengan biaya hingga $10,000 USD di Montana.
“The SB 419 bill was signed by Montana Governor Greg Gianforte today and will require mobile app stores to remove the app from their listings for Montana residents starting next year. Governor Gianforte claims TikTok is ‘tied to foreign adversaries’ and is providing significant amounts of user data to the Chinese Communist Party. TikTok was previously prohibited from government-issued devices in the state of Montana.”
Pemerintah AS memang cukup sensitif dengan beberapa platform dari luar negara AS, karena menurut mereka akan mengancam data dan privasi pengguna. Padahal, platform dari negara mereka sendiri seperti Facebook dan Twitter pernah mendapatkan hal yang sama.