KONGGRES.COM – Unggahan yang memiliki konotasi negatif akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Jepang. Undang-Undang yang akan segera diresmikan pada hari ini Kamis, 07 Juli 2022. Membahas mengenai hukuman penjara bagi tersangka Cyber Bullying dan unggahan penghinaan, Kamis (7/7).
Tag: