Dalam langkah tegas yang mengundang sorotan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses sementara terhadap aplikasi chatbot AI Grok.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari maraknya penyebaran konten pornografi palsu (deepfake) yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
